Rumah Sejahtera

SEJARAH

Life for other’s. Itu adalah moto hidup keluarga besar Bani Syahidi. Dengan moto tersebut Bani Syahidi sepakat hidup harus memberi manfaat kepada orang lain. Bani Syahidi, yang bermula dari pernikahan Muh Syahidi – Sartilah dikaruniai 10 anak, 8 anak sempat berkeluarga.

Tradisi kumpul setiap bulan dari semua anggota Bani Syahidi telah membawa suasana keluarga yang guyub-rukun. Kumpul bulanan yang digilir dari keluarga satu ke keluarga lain ini selalu menjadi ajang saling berbagi. Khususnya berbagi nasihat hidup untuk mencapai kesempurnaan sebagai hamba Allah. Acara yang tidak pernah ditinggalkan adalah menggali nasehat almarhum Muh Syahidi tentang pentingnya menolong orang lain.

Kalau keluargamu akan berkah dan tenteram tolonglah orang lain. Beri kecukupan kebutuhan hidup mereka semampити. Bagi yang ikut serumah denganmu, jangan kamu perlakukan mereka sebagai orang lain. Anggaplah mereka keluargamu sendiri. Bekali mereka dengan ilmu, karena hanya dengan ilmu mereka akan dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Nasihat di atas merupakan pengalaman pribadi Muh Syahidi yang masa mudanya dihabiskan untuk ngenger kepada orang lain. Tatkala sudah berkeluarga selalu ada anak yang ngenger (disebut juga nyantri) di rumah Muh Syahidi. Di antara yang ikut pada saat itu motifnya beragam. Ada yang ikut karena sekedar ingin mendapat makan (tahun 1950-1960 an kondisi masyakarat Ponjong sangat miskin, apalagi jaman gaber).

Ada juga karena telantar tidak diurus oleh orang tua karena berbagai sebab. Ada juga yang kepingin ngaji. Namun, semua yang ikut di keluarga Muh Syahidi diwajibkan sekolah.

Panti Asuhan Rumah Sejahtera, dapat dikatakan kelanjutan dari “kebiasaan” yang telah dilakukan oleh Bani Syahidi. Yaitu mengasuh anak-anak yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan hidupnya di masing-masing keluarga putra-putri Muh Syahidi. Hal tersebut yang dilakukan oleh Faizuz Sa’bani, anak terakhir dari sepuluh bersaudara. Sejak tahun 2000-an sudah ada beberapa anak yang ikut di keluarga Faizuz. Mereka diperlakukan seperti anak sendiri: dididik agar menjadi anak yang mandiri. Sistem pengasuhan tersebut sampai tahun 2010. Anak yang ikut pun silih berganti.

Tahun 2011 ada gagasan mendirikan Panti Asuhan. Dengan persetujuan Bani Syahidi, majulah beberapa orang, yang sebagian besar warga Bani Syahidi membuat yayasan, yang salah satu bentuk kegiatannya adalah Panti Asuhan. Atas masukan dari banyak pihak, akhirnya disepakati nama yayasan adalah Yayasan Rumah Sejahtera Gunungkidul.

Seiring dengan legalitas yang ada, surat keterangan ijin domisili dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Ponjong. Dua tahun berikutnya Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (sekarang Dinas Sosial) Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan ijin operasional Panti Asuhan Rumah Sejahtera. Kemudian seiring dengan adanya kebijakan perubahan nomenklatur, Panti Asuhan Rumah Sejahtera namanya menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Rumah Sejahtera.