PA. Rumah Sejahtera (11/08/2017). Sore ini, kegiatan santri PA. Rumah Sejahtera adalah membahas lebih lanjut mengenai makna islam dalam hadits arbai’n yang kedua. Sebelumnya telah dibahas secara menyeluruh mengenai hadist arba’in yang kedua (iman, islam, ihsan), namun pada kali ini akan dibahas lebih dalam tentang islam salah satunya ialah “syahadat”, berikut penjelasannya:
“Syahadat” berasal dari kata: syahida—yasyhadu—syahadatan. Secara bahasa, kata ini memiliki makna:
- Menyampaikan berita yang pasti.
- Menampakkan sesuatu yang tidak diketahui orang lain.
- Menjelaskan.
Syahadatain dan maknanya
Kata “syahadatain” artinya ‘dua kalimat syahadat’. Dua kalimat ini merupakan gerbang bagi orang nonmuslim ketika masuk Islam. Lafal syahadatain adalah:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ
وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah,
dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
- Makna syahadat “la ilaha illallah”
Ketika seseorang mengucapkan syahadat ini, berarti dia mengakui dengan lisan dan hatinya bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dan dijadikan tujuan ibadah kecuali Allah. Adapun semua sesembahan selain Allah adalah sesembahan yang batil dan tidak boleh dijadikan tujuan beribadah.
- Makna syahadat “Muhammad adalah utusan Allah”
Pengakuan untuk menaati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua syariat yang beliau bawa, baik bentuknya berita, perintah, maupun larangan. Ketika seseorang mengucapkan syahadat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia siap untuk melaksanakan konsekuensi berikut:
– Menaati semua perintahnya.
– Menjauhi semua larangannya.
– Membenarkan semua berita darinya.
– Tidak beribadah kecuali yang sesuai dengan petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Fungsi syahadat dalam Islam
Syahadat merupakan gerbang pertama yang memasukkan seseorang ke dalam Islam, karena dalam syahadat terkandung pengakuan terhadap ke-Esa-an Allah dalam rububiyah dan uluhiyah-Nya. Inilah inti dakwah para rasul. Allah berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Tidaklah Kami utus seorang rasul pun sebelum kamu (Muhammad) kecuali Kami
wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku.
Karena itu, sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’:25)
Oleh karena itu, ketika seseorang bersyahadat, dia harus membawa saksi dari kalangan kaum muslimin dan pengucapan syahadat tersebut tidak disembunyikan, karena hal ini menyangkut status dirinya di hadapan kaum muslimin yang lain.
Demikian pembelajaran santri sore hari ini, semoga bermanfaat *_*